Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 6

AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN

DJP berlakuJDIH berlakuⓘPenjelasan

Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Yang dimaksud dengan "pimpinan" adalah pemimpin sesuai dengan tugas dan wewenang berdasarkan anggaran dasar atau dokumen lain yang dipersamakan dari lembaga jasa keuangan, lembaga jasa keuangan lainnya dan/ atau entitas lain. Yang dimaksud dengan "pegawai" adalah pegawai pada lembaga jasa keuangan, pegawai pada lembaga jasa keuangan lainnya, dan pegawai pada entitas lain.

Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.