Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 51

PETUNJUK TEKNIS MENGENAI AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

Penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf a dapat berupa: a. analisis risiko kepatuhan Lembaga Keuangan atau PJAK Pelapor CARF; b. analisis atas laporan yang telah disampaikan oleh Lembaga Keuangan Pelapor CRS atau PJAK Pelapor CARF; c. analisis atas notifikasi dan/atau umpan balik yang diperoleh dari Yurisdiksi Tujuan Pelaporan AEOI-CRS atau Yurisdiksi Tujuan Pelaporan AEOI-CARF; d. analisis kepatuhan penyampaian laporan oleh Lembaga Keuangan atau PJAK Pelapor CARF; atau e. analisis kepatuhan pemberian informasi dan/atau bukti atau keterangan.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.