Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 59

PETUNJUK TEKNIS MENGENAI AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. prosedur identifikasi Rekening Keuangan untuk laporan yang berisi informasi Rekening Keuangan yang tercatat sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan; b. kegiatan prosedur identifikasi Rekening Keuangan sejak tanggal 1 Januari 2026 dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri ini c. laporan dan/atau pembetulan atas laporan yang disampaikan sampai dengan tanggal 30 September 2026 dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan; dan d. laporan atas tahun data 2025 dan sebelumnya serta pembetulan atas laporan yang disampaikan sejak tanggal 1 Oktober 2026 dan laporan atas tahun data 2026 dan setelahnya yang disampaikan sejak tanggal 1 Januari 2027 dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri ini.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.