Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 16 Oktober 2023
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
ttd
SRI MULYANI INDRAWATI
Diundangkan di Jakarta
Pada tanggal 16 Oktober 2023
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMNTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023 NOMOR 823
Teks diambil dari DJP pada 21 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.