✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
(1)
Gudang atau tempat yang akan menjadi Gudang Berikat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.
terletak di lokasi yang dapat langsung dimasuki dari jalan umum dan dapat dilalui oleh kendaraan pengangkut peti kemas;
b.
mempunyai batas-batas yang jelas berupa pagar pemisah dengan tempat atau bangunan lain;
c.
tidak berhubungan langsung dengan bangunan lain;
d.
mempunyai satu pintu utama untuk pemasukan dan pengeluaran barang yang dapat dilalui sarana pengangkut;
e.
digunakan untuk menimbun barang yang hanya ditujukan untuk:
1)
mendukung kegiatan industri di tempat lain dalam daerah pabean dan/atau Kawasan Berikat;
2)
didistribusikan ke Toko Bebas Bea; atau
3)
diekspor.
(2)
Dalam hal gudang atau tempat yang akan menjadi Gudang Berikat berfungsi sebagai pendukung kegiatan industri pertambangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b dan/atau industri jasa perminyakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf d, gudang atau tempat yang akan menjadi Gudang Berikat tersebut harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.
mempunyai batas-batas yang jelas dengan tempat atau bangunan lain;
b.
tidak berhubungan langsung dengan bangunan lain;
c.
mempunyai satu pintu utama untuk pemasukan dan pengeluaran barang yang dapat dilalui sarana pengangkut;
d.
digunakan untuk menimbun barang yang hanya ditujukan untuk:
1)
mendukung kegiatan industri di tempat lain dalam daerah pabean dan/atau Kawasan Berikat; atau
2)
diekspor.
(3)
Perusahaan dan/atau orang yang bertanggungjawab terhadap perusahaan yang pernah melakukan tindak pidana kepabeanan dan/atau cukai yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan/atau yang telah dinyatakan pailit oleh pengadilan, tidak dapat diberikan persetujuan sebagai Penyelenggara Gudang Berikat, Pengusaha Gudang Berikat, dan/atau PDGB selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak selesai menjalani hukuman pidana dan/atau penetapan pailit.
Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.