Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 13

BENTUK DAN ISI SURAT PEMBERITAHUAN, SERTA TATA CARA PENGAMBILAN PENGISIAN, PENANDATANGANAN, DAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 atau Pasal 12 dianggap bukan merupakan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan. (2) Apabila Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan dianggap bukan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Direktur Jenderal Pajak wajib memberitahukan kepada Wajib Pajak. BAB VII KETENTUAN PENUTUP

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.