Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 3

TATA CARA PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUAN

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Apabila berdasarkan Penelitian SPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, SPT yang disampaikan Wajib Pajak atau kuasanya dinyatakan lengkap, kepada Wajib Pajak diberikan tanda bukti penerimaan SPT. (2) Apabila berdasarkan Penelitian SPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, SPT yang disampaikan Wajib Pajak atau kuasanya dinyatakan tidak lengkap, kepada Wajib Pajak diberikan kesempatan untuk memenuhi kelengkapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.