Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 2

TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENJUALAN DAN PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN/ ATAU PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH BAGI KONTRAKTOR PERJANJIAN KARYA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BATUBARA GENERASI I

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Kontraktor wajib melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penjualan atas perolehan jasa. (2) Selain melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penjualan atas perolehan jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PT Berau Coal selaku Kontraktor wajib melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penjualan atas perolehan barang.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.