✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
Direktur jenderal Pajak berwenang melakukan Pemeriksaan dengan tujuan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
PEMERIKSAAN UNTUK MENGUJI KEPATUHAN
PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN
Bagian Kesatu
Ruang Lingkup, Kriteria dan Jangka Waktu Pemeriksaan
Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.