Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 1

TATA CARA PENATAUSAHAAN DOKUMEN PENTING DAN/ATAU BERSIFAT RAHASIA TERKAIT PENANGANAN MASALAH HUKUM DAN PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Dalam rangka penanganan masalah hukum dan penyelesaian piutang negara di lingkungan Departemen Keuangan, Menteri Keuangan menetapkan dokumen sebagai dokumen penting dan/atau bersifat rahasia. (2) Menteri Keuangan atau pejabat yang ditunjuk melakukan penatausahaan dokumen yang telah ditetapkan sebagai dokumen penting dan/ atau bersifat rahasia sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.