Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 1

BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN KOMPONEN UNTUK PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP UNTUK TAHUN ANGGARAN 2010

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

Dalam Peraturan Menteri Keuangan ini yang dimaksud dengan : 1. Perusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama memproduksi komponen untuk pembangkit listrik tenaga uap dibangun oleh industri jasa terintegrasi nasional yang telah menandatangani kontrak dengan PT. Perusahaan Listrik Negara. 2. Barang dan bahan guna pembuatan komponen untuk pembangkit listrik tenaga uap yang selanjutnya disebut barang dan bahan adalah barang dan bahan tanpa melihat jenis dan komposisinya termasuk suku cadang dan komponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna pembuatan komponen untuk pembangkit listrik tenaga uap oleh perusahaan.

Teks diambil dari DJP pada 10 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.