Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 3

PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PEMBAYARAN RECURRENT COST SISTEM PERBENDAHARAAN DAN ANGGARAN NEGARA

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) merupakan pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 23 dan menjadi kredit pajak bagi pelaksana Kontrak Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara/ Procurement of State Treasury and Budget System. (2) Kredit pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaporkan sebagai pengurang pajak penghasilan terutang atas bagian penghasilan yang berasal dari pelaksanaan Kontrak Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara/ Procurement of State Treasury and Budget System dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan. (3) Apabila jumlah Pajak Penghasilan terutang dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan lebih kecil dari jumlah kredit pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2), jumlah kredit pajak yang dapat dikurangkan yaitu sebesar Pajak Penghasilan yang terutang. (4) Besaran kredit pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dihitung dengan menggunakan format lembar perhitungan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini, yang selanjutnya dilampirkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan. (5) Bukti pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas pembayaran recurrent cost Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara wajib dibuat dan disampaikan oleh unit pemerintah yang melakukan pembayaran recurrent cost Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara kepada Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak, dan pelaksana Kontrak Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara/ Procurement of State Treasury and Budget System.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.