PERLAKUAN PERPAJAKAN DAN KEPABEANAN DALAM RANGKA PROYEK PENGEMBANGAN PULAU BINTAN DAN PULAU KARIMUN
✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, atas Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Pajak Penghasilan Pasal 22 yang telah terlanjur dipungut atau dibayar, dapat dimintakan pengembalian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.