✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
Bentuk, ukuran, dan warna benda meterai berupa Meterai Tempel Tahun 2014 dengan nilai nominal Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah) adalah sebagai berikut:
a.
bentuk meterai tempel nominal Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah) adalah segi empat dengan ukuran 32 mm x 24 mm;
b.
cetakan dasar menggunakan
raster image
dengan teks “DJP”, angka “3000”, dan logo Kementerian Keuangan yang berwarna dominan biru;
c.
cetakan utama mempunyai sifat dapat diraba dengan warna ungu dan
color shifting green to blue
(hijau-biru) yang terdiri dari:
1.
gambar Garuda lambang Negara Republik Indonesia di pojok kanan atas dengan warna ungu;
2.
teks “METERAI”, “TEMPEL” di sebelah kiri Garuda dengan warna ungu;
3.
mikroteks “DITJEN PAJAK”, di bawah teks “TEMPEL”;
4.
teks “TGL” dan angka “20” di bawah mikroteks “DITJEN PAJAK”;
5.
teks nominal “3000” di pojok kiri bawah dengan warna ungu;
6.
teks “TIGA RIBU RUPIAH” di bawah teks nominal “3000” dengan warna ungu;
7.
motif roset blok dengan
color shifting green to blue
(hijau-biru) di pojok kanan bawah;
d.
memiliki 17 (tujuh belas) digit nomor seri berwarna hitam;
e.
jenis kertas yang digunakan adalah kertas sekuriti UV dull berhologram, warna putih, berlapis pada satu sisi
(one sided coated),
dengan spesifikasi sebagai berikut:
1.
berat dasar kertas dan lem sekitar 96gr/m
2
(sembilan puluh enam gram per meter persegi);
2.
terdapat lem kering
(dry glue)
pada sisi belakang;
3.
memiliki serat-serat tampak
(visible fibres)
berwarna biru dan
fluorescent orange
yang memendar oranye di bawah sinar UV;
4.
memiliki
hologram stripe
dengan gambar Garuda Pancasila, Logo Kementerian Keuangan, dan teks “PAJAK” berulang membentuk garis diagonal di sebelah kiri;
f.
memiliki perforasi bentuk bintang pada bagian tengah di sisi kiri, bentuk oval di sisi kanan dan kiri, dan bentuk bulat di semua sisi meterai tempel;
g.
meterai tempel dicetak melalui proses cetak
offset
,
intaglio
, dan
digital;
h.
unsur pengaman terdiri dari:
1.
kertas sekuriti UV dull berlapis pada satu sisi dengan serat tampak berwarna biru dan
fluorescent orange;
2.
hologram berwarna perak;
3.
special pattern image
motif batik;
4.
raster image;
5.
mikroteks;
6.
tactile effect;
7.
visible fluorescent ink
berwarna hijau;
8.
color shifting ink with taggant;
9.
perforasi bentuk bintang, oval, dan bulat.
Teks diambil dari DJP pada 10 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.