Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 3

BENTUK, UKURAN, DAN WARNA BENDA METERAI

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, meterai tempel yang telah dicetak dengan desain berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.03/2009 tentang Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai, tetap berlaku dan masih dapat dipergunakan sampai dengan tanggal 31 Maret 2015.

Teks diambil dari DJP pada 10 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.