Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 18

PENYUSUTAN HARTA BERWUJUD DAN/ATAU AMORTISASI HARTA TAK BERWUJUD

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

⚠ Penomoran pasal di teks sumber janggal

Label pasal ini ditulis persis seperti di sumber.

(1) Amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh harta tak berwujud dan pengeluaran lainnya untuk bidang usaha tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dimulai pada bulan dilakukannya pengeluaran untuk memperoleh harta tak berwujud tersebut atau pada bulan produksi komersial. (2) Bulan produksi komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan bulan mulai dilakukan penjualan. BAB V TATA CARA PERMOHONAN PERSETUJUAN DAN/ATAU PEMBERITAHUAN KEPADA DIREKTUR JENDERAL PAJAK Bagian Kesatu Tata Cara Permohonan Persetujuan

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.