Data per 16 Okt 2026
Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
Daftar peraturan · PMK 92/2020
Pasal 2
KRITERIA DAN/ATAU RINCIAN JASA KEAGAMAAN YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
✓DJP berlakuⓘBatang tubuh
Jasa tertentu dalam kelompok jasa keagamaan termasuk jenis jasa yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai.
Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.