PENGHITUNGAN PENGHASILAN KENA PAJAK DAN PELUNASAN PAJAK PENGHASILAN DALAM TAHUN BERJALAN
✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
Kewajiban pajak dalam tahun berjalan untuk tahun pajak/tahun buku 2001 yang meliputi masa pajak/ pembukuan sampai dengan Desember 2000 dari Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1), tetap dihitung berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan beserta Perubahannya sebelum diubah berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000.
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.