Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 15

PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI 1984

DJP berlakuⓘBatang tubuh

Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dengan tarif 0% (nol persen) atas ekspor barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984, berlaku bagi ekspor Barang Kena Pajak.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.