Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 2

PEMBERIAN DAN PENGHIMPUNAN DATA DAN INFORMASI YANG BERKAITAN DENGAN PERPAJAKAN

DJP berlakuJDIH berlakuⓘPenjelasan

Ayat (1) Dalam rangka pengawasan kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan sebagai konsekuensi penerapan sistem self assessment, Data dan Informasi yang berkaitan dengan perpajakan yang bersumber dari instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain sangat diperlukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Data dan Informasi dimaksud adalah Data dan Informasi orang pribadi atau badan yang dapat menggambarkan kegiatan atau usaha, peredaran usaha, penghasilan dan/atau kekayaan yang bersangkutan, termasuk informasi mengenai nasabah debitur, data transaksi keuangan dan lalu lintas devisa, kartu kredit, serta laporan keuangan dan/atau laporan kegiatan usaha yang disampaikan kepada instansi lain di luar Direktorat Jenderal Pajak. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Huruf a Jenis Data dan Informasi yang berkaitan dengan kekayaan atau harta yang dimiliki oleh orang pribadi atau badan antara lain berupa Data dan Informasi yang berkaitan dengan pertanahan, bangunan, mesin, peralatan berat, kendaraan, surat berharga, dan simpanan di bank. Huruf b Jenis Data dan Informasi yang berkaitan dengan utang yang dimiliki oleh orang pribadi atau badan antara lain berupa Data dan Informasi yang berkaitan dengan utang bank atau utang obligasi. Huruf c Jenis Data dan Informasi yang berkaitan dengan penghasilan yang diperoleh atau diterima oleh orang pribadi atau badan antara lain berupa Data dan Informasi yang berkaitan dengan transaksi penjualan saham dan obligasi, transaksi penjualan kendaraan, atau transaksi penjualan tanah dan bangunan. Huruf d Jenis Data dan Informasi yang berkaitan dengan biaya yang dikeluarkan dan/atau yang menjadi beban orang pribadi atau badan antara lain berupa Data dan Informasi yang berkaitan dengan rekening listrik, rekening telepon, transaksi pembayaran kartu kredit transaksi pembelian kendaraan, atau transaksi pembayaran biaya bunga. Huruf e Jenis Data dan Informasi yang berkaitan dengan kegiatan transaksi keuangan yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan antara lain Data dan Informasi yang berkaitan dengan data lalu lintas devisa yang dilakukan melalui perbankan dan/atau penyedia jasa keuangan. Huruf f Jenis Data dan Informasi yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi orang pribadi atau badan antara lain Data dan Informasi yang berkaitan dengan perizinan, kegiatan ekspor dan impor, informasi penanaman modal, hasil lelang, pemberian hak penguasaan atau pengelolaan, kependudukan, pendirian usaha, keimigrasian, kegiatan pengembang, dan laporan yang dibuat oleh instansi atau lembaga pemerintah.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.