Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 2

TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT

DJP berlakuJDIH berlakuⓘPenjelasan

Ayat 1 Cukup jelas. Ayat (2) Yang dimaksud dengan "pengawasan" adalah pengawasan atas keluar masuknya barang dari dan ke Tempat Penimbunan Berikat, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atas fasilitas yang diberikan. Pengawasan dilakukan dengan tetap menjamin kelancaran arus barang.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.