Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 5

TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT

DJP berlakuJDIH berlakuⓘPenjelasan

Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat terdiri atas: a. pengusaha Gudang Berikat dan pengusaha di Gudang Berikat; b. pengusaha Kawasan Berikat dan pengusaha di Kawasan Berikat; c. pengusaha Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat dan pengusaha di Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat; d. pengusaha Toko Bebas Bea; e. pengusaha Tempat Lelang Berikat; dan f. pengusaha Kawasan Daur Ulang Berikat dan pengusaha di Kawasan Daur Ulang Berikat.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.