Nomor pasal meloncat di teks sumber. (2->4,21->21)
Ada nomor pasal yang muncul lebih dari sekali di teks sumber.
Label pasal ini ditulis persis seperti di sumber.
Yang dimaksud dengan "pengeluaran dan/ atau biaya yang tidak boleh dikurangkan dalam menentukan besarnya penghasilan kena pajak bagi Wajib Pajak" termasuk pembagian laba dengan nama dan dalam bentuk apapun seperti dividen.
Untuk IUPK Operasi Produksi, pembagian laba dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk pembayaran kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi oleh IUPK Operasi Produksi untuk pertambangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Mineral dan Batubara tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.