Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 12

PENYELENGGARAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Pembentukan KEK diusulkan kepada Dewan Nasional oleh: Badan Usaha; atau Pemerintah Daerah. (2) Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas: badan usaha milik negara; badan usaha milik daerah; koperasi; badan usaha swasta berbentuk perseroan terbatas; atau badan usaha patungan atau konsorsium. (3) Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas: Pemerintah Daerah provinsi; atau Pemerintah Daerah kabupaten/kota.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.