PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 81 TAHUN 2015 TENTANG IMPOR DAN/ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. sumber mencatatnya berlaku, tetapi PP 49/2022 menyatakan mencabutnya. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.
Ayat (1)
Huruf a
Yang dimaksud dengan "pekerjaan konstruksi terintegrasi" adalah penggabungan fungsi layanan dalam model penggabungan perencanaan, pengadaan, dan pembangunan.
Huruf b
Cukup jelas
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Cukup jelas.
Huruf f
Cukup jelas.
Huruf g
Cukup jelas.
Huruf h
Yang dimaksud dengan "imbuhan pakan (
feed additive
)" adalah bahan baku pakan yang tidak mengandungzat gizi atau nutrisi (
nutrien
), yang tujuan pemakaiannya terutama untuk tujuan tertentu seperti
xantophyl
.
Huruf i
Cukup jelas.
Huruf j
Cukup jelas.
Ayat (2)
Huruf a
Yang dimaksud dengan "pekerjaan konstruksi terintegrasi" adalah penggabungan fungsi layanan dalam model penggabungan perencanaan, pengadaan, dan pembangunan.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Cukup jelas.
Huruf f
Cukup jelas.
Huruf g
Cukup jelas.
Huruf h
Cukup jelas.
Huruf i.
Cukup jelas.
Huruf j
Yang dimaksud dengan "Rumah Susun Sederhana Milik" adalah bangunan bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang dipergunakan sebagai tempat hunian yang dilengkapi dengan kamar mandi/WC dan dapur, baik bersatu dengan unit hunian maupun terpisah dengan penggunaan komunal.
Huruf k
Cukup jelas.
Huruf l
Cukup jelas.
Angka 2
Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.