⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. DJP dan JDIH mencatat status yang berbeda; sumber mencatatnya berlaku, tetapi PP 91/2021 menyatakan mencabutnya. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.
Huruf a
Obligasi dengan kupon dikenal dengan istilah
interest bearing debt securities
.
Masa kepemilikan dikenal dengan istilah
holding period.
Huruf b
Bunga berjalan dikenal dengan istilah
accrued interest.
Huruf c
Obligasi tanpa bunga dikenal dengan istilah
non-interest bearing debt securities.
Huruf d
Cukup jelas.
Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.