Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 5

PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN AVTUR UNTUK KEPERLUAN ANGKUTAN UDARA LUAR NEGERI

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2005 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Avtur untuk Keperluan Penerbangan Internasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2005, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4506), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.