Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 24

PENGAMPUNAN PAJAK

DJP berlakuⓘBatang tubuh

Ketentuan lebih lanjut mengenai: a. pelaksanaan Pengampunan Pajak; b. penunjukan Bank Persepsi yang menerima pengalihan Harta; c. prosedur dan tata cara investasi; d. penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1); dan e. penunjukan pejabat yang berwenang untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (4), Pasal 10 ayat (5), Pasal 10 ayat (6), Pasal 11 ayat (4), Pasal 13 ayat (1), dan Pasal 13 ayat (2), diatur dengan Peraturan Menteri. BAB XIII KETENTUAN PENUTUP

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.