Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 25

BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Sekretaris, Wakil Sekretaris, Sekretaris Pengganti, dan pegawai sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Pajak adalah pegawai negeri sipil dalam lingkungan Departemen Keuangan. (2) Selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Sekretaris, Wakil Sekretaris, dan Sekretaris Pengganti harus mempunyai keahlian di bidang perpajakan dan berijazah sarjana hukum atau sarjana lain.

Teks diambil dari DJP pada 12 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.