Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 73

BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Atas permintaan kedua belah pihak atau salah satu pihak atau karena jabatannya, Ketua Sidang atau Anggota Tunggal dapat menunjuk seorang atau beberapa orang ahli. (2) Seorang ahli dalam persidangan harus memberi keterangan baik tertulis maupun lisan, yang dikuatkan dengan sumpah atau janji mengenai hal sebenarnya menurut pengalaman dan pengetahuannya.

Teks diambil dari DJP pada 12 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.