Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
PEDOMAN TATA USAHA PIUTANG DAN PENAGIHAN PAJAK
Teks tidak tersedia di sumber. halaman sumber hanya memuat metadata, tanpa teks dan tanpa lampiran. Yang bisa ditampilkan hanya metadata di atas. Buka halaman sumbernya untuk memastikan sendiri.
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
KEP-DJP 645/2001 — BENTUK, JENIS, DAN KODE KARTU, FORMULIR, SURAT, DAN BUKU YANG DIGUNAKAN DALAM PELAKSANAAN PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
“Pasal 3 Pada saat Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku, bentuk, jenis, dan kode kartu, formulir, surat dan buku yang digunakan dalam penagihan pajak dengan Surat Paksa sebagaimana ditetapkan dalam : Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-19/PJ/1995 tentang pedoman Tata Usaha Piutang dan Penagihan Pajak; … Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-325/PJ/2001 tentang Tata Cara Pemberian Angsuran atau Penundaan Pembayaran Pajak, Dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks KEP-DJP 645/2001.
dibaca dari teks DJP