Data per 16 Okt 2026
Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
KEP-DJP 286/2002
PENGGUNAAN STEMPEL TANDA TANGAN PADA BUKTI PEMOTONGAN PPh BUNGA DEPOSITO, TABUNGAN, JASA GIRO DAN DISKONTO SERTIFIKAT BANK INDONESIA
- Jenis
- Keputusan Dirjen Pajak
- Nomor
- KEP-286/PJ/2002
- Tahun
- 2002
- Status menurut sumber ⓘ
- ✓DJP Aktif · 21 Sep 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
- Kategori ⓘ
- Dari daftar PPh katalog DJP
Isi peraturan
- Pasal 1 225 karakter
- Pasal 2 198 karakter
- Pasal 3 1.458 karakter
- Pasal 4 942 karakter
- Pasal 5 325 karakter
Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.
Rincian status dan sumber
Status yang dicatat tiap sumber
Catatan tiap sumber
- DJPKEP-286/PJ/2002Keputusan Dirjen Pajak · 27 Mei 2002 · diambil 22 Sep 2026buka