Data per 16 Okt 2026 Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah .
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
PER-DJP 19/2025 PENONAKTIFAN AKSES PEMBUATAN FAKTUR PAJAK TERHADAP PENGUSAHA KENA PAJAK YANG TIDAK MELAKSANAKAN KEWAJIBAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PERPAJAKAN
Simpan
Jenis Peraturan Dirjen Pajak
Nomor PER-19/PJ/2025
Tahun 2025 Status menurut sumber ⓘ ✓ DJP Aktif · 3 Okt 2026✓ JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama. Kategori ⓘ Dari daftar KUP dan PPN katalog DJP Isi peraturan Pasal 1 2.353 karakter Pasal 2 2.222 karakter Pasal 3 1.862 karakter Pasal 4 802 karakter Pasal 5 990 karakter Pasal 6 405 karakter Pasal 7 174 karakter Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.
Rincian status dan sumber Status yang dicatat tiap sumber Catatan tiap sumber DJP PER-19/PJ/2025 Peraturan Dirjen Pajak · 22 Okt 2025 · diambil 4 Okt 2026 buka JDIH PER-19/PJ/2025 Peraturan Unit Eselon I · 22 Okt 2025 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 22 Okt 2025 - s.d. Dicabut (diambil 5 Okt 2026) buka Saku Pajak bukan situs resmi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan
Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber data: katalog peraturan Direktorat Jenderal Pajak
(pajak.go.id ) dan JDIH Kementerian
Keuangan (jdih.kemenkeu.go.id ). Setiap dokumen
membawa URL sumber dan tanggal pengambilannya. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi
di sumbernya.
Saku Pajak v1.4.0 · data 16 Okt 2026 ·
Apa yang baru ·
Peraturan baru dan yang berubah ·
Tentang dan batasan
Dibuat oleh Mufuyu Moku (Pyonkuro) bersama ilmu.net. © 2026 Pyonkuro, untuk aplikasinya (kode, desain, tampilan). Teks peraturan perundang-undangan
tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014 Pasal 42); abstrak, klasifikasi, dan tata letak situs
sumber tidak diterbitkan ulang. Selengkapnya