DJPPER-52/PJ/2008Peraturan Dirjen Pajak · 31 Des 2008 · diambil 22 Sep 2026buka
JDIHPerDJP 52/PJ/2008Peraturan Unit Eselon I · 31 Des 2008 · diambil 21 Sep 2026buka
Relasi dengan peraturan lain (1)
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
“Pasal 4 Pada saat berlakunya Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini, Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-529/PJ./2001 tentang Tarif dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran serta Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Penjualan Hasil Produksi Industri Rokok di Dalam Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”