Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-10/PJ/2024 TENTANG KETENTUAN PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PAJAK SERTA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK DALAM RANGKA PELAKSANAAN SISTEM INTI ADMINISTRASIPERPAJAKAN
Peraturan perubahan. Pasal I memuat ketentuan peraturan yang diubah, Pasal II ketentuan penutup.
Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
PER-DJP 10/2024 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Beberapa ketentuan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2024 tentang Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak serta Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan, diubah sebagai berikut:”
dibaca dari teks DJP
Lampiran dibuka sebagai PDF asli di situs sumber. Isinya tidak diubah menjadi teks, karena sebagian lampiran berupa hasil pindaian yang OCR-nya merusak angka pada tabel tarif.