Data per 16 Okt 2026 Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah .
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
PMK 127/2012 PERUBAHAN ATAS PERATURAN BERSAMA MENTERI KEUANGAN DAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 186/PMK.07/2010 DAN NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG TAHAPAN PERSIAPAN PENGALIHAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN SEBAGAI PAJAK DAERAH
Simpan
Jenis Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 127/PMK.07/2012
Tahun 2012 Status menurut sumber ⓘ ✓ DJP Aktif · 3 Okt 2026✓ JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama. Kategori ⓘ Dari daftar KUP dan BPHTB katalog DJP Isi peraturan Peraturan perubahan. Pasal I memuat ketentuan peraturan yang diubah, Pasal II ketentuan penutup.
Pasal I 4.148 karakter Pasal II 578 karakter Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.
Rincian status dan sumber Status yang dicatat tiap sumber Catatan tiap sumber DJP 127/PMK.07/2012 Peraturan Menteri Keuangan · 6 Agu 2012 · diambil 4 Okt 2026 buka JDIH 127/PMK.07/2012 Peraturan Menteri · 6 Agu 2012 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 06 Agu 2012 - s.d. Dicabut (diambil 5 Okt 2026) buka Relasi dengan peraturan lain (1) Disebut terkait oleh sumber Saku Pajak bukan situs resmi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan
Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber data: katalog peraturan Direktorat Jenderal Pajak
(pajak.go.id ) dan JDIH Kementerian
Keuangan (jdih.kemenkeu.go.id ). Setiap dokumen
membawa URL sumber dan tanggal pengambilannya. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi
di sumbernya.
Saku Pajak v1.4.0 · data 16 Okt 2026 ·
Apa yang baru ·
Peraturan baru dan yang berubah ·
Tentang dan batasan
Dibuat oleh Mufuyu Moku (Pyonkuro) bersama ilmu.net. © 2026 Pyonkuro, untuk aplikasinya (kode, desain, tampilan). Teks peraturan perundang-undangan
tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014 Pasal 42); abstrak, klasifikasi, dan tata letak situs
sumber tidak diterbitkan ulang. Selengkapnya