PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 31/PMK.011/2008 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN MINYAK GORENG SAWIT DI DALAM NEGERI UNTUK TAHUN ANGGARAN 2009
DJP246/PMK.011/2009Peraturan Menteri Keuangan · 31 Des 2009 · diambil 5 Okt 2026buka
JDIH246/PMK.011/2009Peraturan Menteri · 31 Des 2009 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 31 Des 2009 - s.d. Dicabut (diambil 5 Okt 2026)buka
Relasi dengan peraturan lain (2)
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
“Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.011/2008 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Penyerahan Minyak Goreng Sawit di Dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2009, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”