Data per 16 Okt 2026 Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah .
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
PMK 255/2014 TATA CARA PENERBITAN SURAT KETETAPAN PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DAN SURAT KEPUTUSAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Simpan
Jenis Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 255/PMK.03/2014
Tahun 2014 Status menurut sumber ⓘ ✓ DJP Aktif · 3 Okt 2026✕ JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026Kategori ⓘ Dari daftar KUP dan PBB katalog DJP ⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang statusnya.
DJP dan JDIH mencatat status yang berbeda Situs ini tidak memilih salah satu. Catatan tiap sumber ada di atas dan di “Rincian status dan sumber”, beserta tanggal pengambilannya.
Isi peraturan Pasal 1 1.884 karakter Pasal 2 2.363 karakter Pasal 3 412 karakter Pasal 4 410 karakter Pasal 5 277 karakter Pasal 6 170 karakter Pasal 7 204 karakter Pasal 8 558 karakter Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.
Rincian status dan sumber Status yang dicatat tiap sumber Catatan tiap sumber DJP 255/PMK.03/2014 Peraturan Menteri Keuangan · 30 Des 2014 · diambil 4 Okt 2026 buka JDIH 255/PMK.03/2014 Peraturan Menteri · 30 Des 2014 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 30 Des 2014 - 24 Agu 2023 (diambil 5 Okt 2026) buka Relasi dengan peraturan lain (1) Disebut terkait oleh sumber Saku Pajak bukan situs resmi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan
Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber data: katalog peraturan Direktorat Jenderal Pajak
(pajak.go.id ) dan JDIH Kementerian
Keuangan (jdih.kemenkeu.go.id ). Setiap dokumen
membawa URL sumber dan tanggal pengambilannya. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi
di sumbernya.
Saku Pajak v1.4.0 · data 16 Okt 2026 ·
Apa yang baru ·
Peraturan baru dan yang berubah ·
Tentang dan batasan
Dibuat oleh Mufuyu Moku (Pyonkuro) bersama ilmu.net. © 2026 Pyonkuro, untuk aplikasinya (kode, desain, tampilan). Teks peraturan perundang-undangan
tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014 Pasal 42); abstrak, klasifikasi, dan tata letak situs
sumber tidak diterbitkan ulang. Selengkapnya