Data per 16 Okt 2026 Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah .
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
PMK 39/2013 KEWAJIBAN PEMOTONGAN DAN/ATAU PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN YANG TERUTANG KEPADA PIHAK LAIN OLEH PERUSAHAAN YANG TERIKAT DENGAN KONTRAK BAGI HASIL, KONTRAK KARYA, ATAU PERJANJIAN KERJASAMA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN
Simpan
Jenis Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 39/PMK.011/2013
Tahun 2013 Status menurut sumber ⓘ ✓ DJP Aktif · 21 Sep 2026✓ JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama. Kategori ⓘ Dari daftar PPh katalog DJP Isi peraturan Pasal 1 204 karakter Pasal 2 274 karakter Pasal 3 495 karakter Pasal 4 552 karakter Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.
Rincian status dan sumber Status yang dicatat tiap sumber Catatan tiap sumber DJP 39/PMK.011/2013 Peraturan Menteri Keuangan · 27 Feb 2013 · diambil 22 Sep 2026 buka JDIH 39/PMK.011/2013 Peraturan Menteri · 27 Feb 2013 · diambil 21 Sep 2026 buka Saku Pajak bukan situs resmi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan
Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber data: katalog peraturan Direktorat Jenderal Pajak
(pajak.go.id ) dan JDIH Kementerian
Keuangan (jdih.kemenkeu.go.id ). Setiap dokumen
membawa URL sumber dan tanggal pengambilannya. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi
di sumbernya.
Saku Pajak v1.4.0 · data 16 Okt 2026 ·
Apa yang baru ·
Peraturan baru dan yang berubah ·
Tentang dan batasan
Dibuat oleh Mufuyu Moku (Pyonkuro) bersama ilmu.net. © 2026 Pyonkuro, untuk aplikasinya (kode, desain, tampilan). Teks peraturan perundang-undangan
tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014 Pasal 42); abstrak, klasifikasi, dan tata letak situs
sumber tidak diterbitkan ulang. Selengkapnya