DJP56/PMK.03/2015Peraturan Menteri Keuangan · 18 Mar 2015 · diambil 6 Okt 2026buka
JDIH56/PMK.03/2015Peraturan Menteri · 18 Mar 2015 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 18 Mar 2015 - s.d. Dicabut (diambil 6 Okt 2026)buka
Relasi dengan peraturan lain (1)
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
“Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.011/2013, diubah sebagai berikut:”