Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 74/2010

PEDOMAN PENGHITUNGAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK YANG MEMPUNYAI PEREDARAN USAHA TIDAK MELEBIHI JUMLAH TERTENTU

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
74/PMK.03/2010
Tahun
2010
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 3 Okt 2026JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP dan PPN katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
17 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 1.622 karakter
  2. Pasal 2 259 karakter
  3. Pasal 3 595 karakter
  4. Pasal 4 1.010 karakter
  5. Pasal 5 299 karakter
  6. Pasal 6 1.083 karakter
  7. Pasal 7 348 karakter
  8. Pasal 8 242 karakter
  9. Pasal 9 700 karakter
  10. Pasal 10 319 karakter
  11. Pasal 11 492 karakter
  12. Pasal 12 1.123 karakter
  13. Pasal 13 1.109 karakter
  14. Pasal 14 374 karakter
  15. Pasal 15 735 karakter
  16. Pasal 16 471 karakter
  17. Pasal 17 478 karakter

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (4)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Disebut terkait oleh sumber