DJP80/PMK.03/2012Peraturan Menteri Keuangan · 29 Mei 2012 · diambil 6 Okt 2026buka
JDIH80/PMK.03/2012Peraturan Menteri · 29 Mei 2012 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 29 Mei 2012 - s.d. Dicabut (diambil 6 Okt 2026)buka
Relasi dengan peraturan lain (4)
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
“Pasal 6 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 527/KMK.03/2003 tentang Jasa di Bidang Angkutan Umum di Darat dan di Air yang Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.03/2006, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
“Pasal 6 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 527/KMK.03/2003 tentang Jasa di Bidang Angkutan Umum di Darat dan di Air yang Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.03/2006, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”