Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KMK 527/KMK.03/2003

JASA DI BIDANG ANGKUTAN UMUM DI DARAT DAN DI AIR YANG TIDAK DIKENAKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Jenis
Keputusan Menteri Keuangan
Nomor
527/KMK.03/2003
Tahun
2003
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 5 Okt 2026JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPN katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
9 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 3.808 karakter
  2. Pasal 2 602 karakter
  3. Pasal 3 703 karakter
  4. Pasal 4 591 karakter
  5. Pasal 5 637 karakter
  6. Pasal 6 656 karakter
  7. Pasal 7 644 karakter
  8. Pasal 8 151 karakter
  9. Pasal 9 332 karakter

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (4)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Dicabut oleh

Diubah oleh

Disebut terkait oleh sumber