Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KESATU

PENYELESAIAN PENUGASAN PEMERIKSAAN TERKAIT DALUWARSA PENETAPAN

DJP berlakuⓘBatang tubuh

: Kepala Kantor Pelayanan Pajak a. Meneliti dan memastikan kebenaran data instruksi/persetujuan/penugasan pemeriksaan/Surat Perintah Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan pada menu Aplikasi Laporan Pemeriksaan Pajak (ALPP) untuk Masa Pajak/Bagian Tahun Pajak/Tahun Pajak yang telah daluwarsa penetapan dan sampai dengan tanggal instruksi ini belum diselesaikan. b. Atas instruksi/persetujuan/penugasan pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf a yang telah diterbitkan Surat Perintah Pemeriksaan, diselesaikan dengan membuat LHP Sumir berdasarkan instruksi ini paling lambat tanggal 31 Desember 2014. c. Atas instruksi/persetujuan/penugasan pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf a yang belum diterbitkan Surat Perintah Pemeriksaan, dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak untuk dibatalkan berdasarkan instruksi ini. d. Paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak surat pembatalan instruksi/persetujuan/penugasan pemeriksaan diterima dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, memastikan kebenaran update pembatalan penugasan pada menu ALPP.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.