Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 3

PEDOMAN PEMERIKSAAN PAJAK

DJP berlakuⓘBatang tubuh

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. sumber mencatatnya berlaku, tetapi PER-DJP 9/2010 menyatakan mencabutnya. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di JAKARTA pada tanggal 15 Nopember 1990 DIREKTUR JENDERAL PAJAK ttd. MAR`IE MUHAMMAD Tembusan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.: 1. Sdr. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak; 2. Para Direktur/Kepala Pusat Direktorat Jenderal Pajak; 3. Sdr. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Departemen Keuangan; 4. Para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak; 5. Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak; 6. Para Kepala Unit Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak; 7. Para Kepala Kantor Penyuluhan Pajak.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.