Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KELIMA

PENUNJUKAN PT MITRA PAJAKKUSEBAGAI PENYEDIA LAYANAN PEMBUATAN KODE BILLINGDALAM SISTEM PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK

DJP berlakuⓘBatang tubuh

: Keputusan Direktur Jenderal ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Salinan Keputusan Direktur Jenderal ini disampaikan kepada: 1. Menteri Keuangan Republik Indonesia 2. Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia 3. Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak 4. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak 5. Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak 6. Direktur Jenderal Perbendaharaan 7. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak 8. Direktur, Tenaga Pengkaji, dan Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan di Lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Juni 2016 DIREKTUR JENDERAL PAJAK , ttd. KEN DWIJUGIASTEADI @timtkb/liendza, 15/07/2016

Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.