Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 3

PENETAPAN NILAI STIKER TANDA LUNAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN PITA REKAMAN SUARA (KASET ISI), REKAMAN SUARA/LAGU DI ATAS DISC (COMPACT DISC), DAN REKAMAN LAGU BESERTA TAYANGAN GAMBAR DI ATAS DISC JENIS VIDEO COMPACT DISC KARAOKE (VCD.K) DAN JENIS LASER DISC KARAOKE (LD.K) DAN PENUNJUKAN ASOSIASI YANG MEMBERIKAN REKOMENDASI UNTUK PENEBUSAN STIKER

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

Menunjuk beberapa asosiasi pengusaha rekaman yang diberi hak untuk memberikan rekomendasi yang diperlukan dalam rangka penebusan stiker lunas PPN, yaitu kepada : (1) ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) yang diwakili pengurusnya, (2) ASPRINDO (Asosiasi Pengusaha Rekaman Indonesia) yang diwakili pengurusnya, (3) PAPPRI (Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia) yang diwakili pengurusnya.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.