Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 1

BENTUK FORMULIR SURAT KETERANGAN BEBAS FISKAL LUAR NEGERI

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

Bagi Orang Pribadi yang dikecualikan dari kewajiban membayar Pajak Penghasilan Pasal 25 pada waktu bertolak ke luar negeri, diberikan melalui pemberian Surat Keterangan Bebas Fiskal Luar Negeri (SKBFLN) yang diterbitkan oleh Unit Pelaksana Fiskal Luar Negeri (UPFLN) Direktorat Jenderal Pajak di pelabuhan keberangkatan ke luar negeri atau tempat lain yang ditentukan oleh Direktur Jenderal Pajak.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.