Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KETIGA

KLASIFIKASI LAPANGAN USAHA WAJIB PAJAK

DJP diubah sebagianⓘBatang tubuh

: Pada saat Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku, maka Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-34/PJ/2003 tanggal 14 Pebruari 2003 tentang Klasifikasi Lapangan Usaha Wajib Pajak dinyatakan tidak berlaku.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.