Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KELIMA

PENERBITAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK BAGI INSTANSI PEMERINTAH DAERAH SECARA JABATAN

DJP berlakuⓘBatang tubuh

: Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA harus mengajukan perubahan data, aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), permohonan Sertifikat Elektronik, dan aktivasi Akun PKP bagi Instansi Pemerintah yang dikukuhkan sebagai PKP, paling lambat 30 Juni 2020.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.